IFRAME SYNC

Persero PITS Tangsel Dikelola Secara Melawan Hukum: Tidak Transparan dan Tidak Profesional


Posbanten.com, Tangsel-Perseroda PITS Tangsel termasuk badan publik yang wajib mempublikasikan dokumen rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran, namun faktanya tidak dilakukan. Demikian disampaikan Ketua LBH Ansor Tangsel: Suhendar pada 13/2/2025 di Setu. “Perseroda PITS itu badan publik yang semestinya taat hukum dengan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat, seperti rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran dan informasi publik lainnya, namun faktanya tidak ada. Bahkan semestinya untuk penerimaan karyawan pun harus dilakukan secara terbuka, karena setiap masyarakat berhak untuk tahu dan mengetahui sebagai hak hukum, namun semua dilangar”.

Keadaan ini sekaligus menunjukan bahwa pengelolaan Perseroda PITS oleh jajaran direksi tidak profesional, serta sekaligus abainya pengawasan jajaran Komisaris.

“Fakta ini menunjukan Perseroda PITS dikelola tidak profesional oleh Direksi, juga tidak adanya pengawasan oleh Komisaris. Dengan kondisi begini, maka ada yang tidak beres dalam tata kelolanya serta kita tidak bisa banyak berharap Perseroda PITS akan maju sesuai espektasi publik.”

Selanjutnya, Suhendar mengatakan telah meminta dokumen-dokumen informasi publik tersebut, dan akan mengambil langkah dan menempuh upaya hukum bila tidak dipenuhi. “Kita sudah ajukan permohonan informasi publik, apabila tidak dipenuhi maka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku”

(red)

Posted in News

Berita Terkait

Top